Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Unit Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah unit yang bertugas melakukan upaya agar tidak terjadi penyakit atau kecelakaan akibat kerja sehingga menjamin keselamatan dan kesehatan bagi seluruh pegawai yang bekerja di RSUD Ciracas, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan rumah sakit.