SEJARAH RSUD CIRACAS
Rumah Sakit Umum Daerah Ciracas didirikan dengan tujuan sebagai salah satu SKPD Dinas Kesehatan di bidang pelayanan dan pengembangan kesehatan di Kecamatan Ciracas untuk melaksanakan pelayanan kesehatan perorangan paripurna bersendikan upaya Penyembuhan (kuratif), Pemulihan (rehabilitasi) yang dilaksanakan secara terpadu dan paripurna dengan upaya (preventif) dan Peningkatan (promotif) serta melaksanakan upaya rujukan menuju Jakarta Sehat untuk semua sesuai dengan yang ditargetkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Sebagai salah satu SKPD dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Rumah Sakit Umum Daerah Ciracas berusaha untuk menjadi organisasi dengan pengelolaan keuangan yang sehat seperti UPT Dinas Kesehatan Privinsi DKI Jakarta lainnya yang yang telah menyandang status sebagai organisasi yang telah menyandang status sebagai organisasi yang telah menerapkan PPK-BLUD
Rumah Sakit Umum Daerah Ciracas terletak di Jalan Lapangan Tembak Cibubur I Kelurahan Cibubur Kecamatan Ciracas Kota Administrasi Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta. Rumah Sakit Umum Daerah Ciracas dibangun diatas lahan 3.149 m2 dengan luas bangunan 2.600 m2. Pada tanggal 17 Juni tahun 2014 ditetapkannya 15 Puskesmas Kecamatan Rawat Inap menjadi Rumah Sakit Umum Kecamatan oleh Gubernur Provinsi DKI jakarta untuk menunjang pelayanan kesehatan yang memadai bagi seluruh lapisan masyarakat. Rumah Sakit Umum Kecamatan merupakan salah satu rumah sakit rujukan bagi seluruh fasilitas kesehatan yang ada di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan sesuai Keputusan Gubernur Nomor 2451 Tahun 2016 tentang Penetapan Pusat Kesehatan Masyarakat Menjadi Rumah Sakit Umum Daerah, maka terdapat pergantian nama rumah sakit dari Rumah Sakit Umum Kecamatan Ciracas menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciracas.